Banyak kasus bertambah cidera korban adalah ketika rescuer belum memahami teknik pengevakuasi dalam kecelakaan yang bahkan berujung kepada kematian korban dalam perjalanan.
|
Evakuasi Korban |
Setelah terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban khususnya korban orang, maka apabila korban diyakini masih hidup perlu dilakukan evakuasi atau pemindahan korban dari suatu tempat yang dianggap tidak aman ke tempat yang lebih aman.
Dalam usahan evakuasi tersebut, rescuer perlu mengetahui dan memahami teknik atau cara memindahkan korban agar tidak menambahkan kecederaan korban atau keadaan korban yang bertambah parah. Untuk memiindahkan korban setelah ia mendapatkan kecelakaan ada beberapa teknik yang kita bisa sesuaikan dengan kondisi dan tempat dimana korban akan di evakuasi.
Berikut ini teknik memindahkan korban dengan cara :
1. Ditandu
Apabila korban mengalami keadaan tidak sadar atau cedera parah pada bagian vital maka perlu dilakukan evakuasi dengan cara ditandu. Selain itu juga apabila memungkin memiliki perlengkapan tandu, cedera sedang pun lebih baik dievakuasi dengan tandu.
2. Diangkat oleh Beberapa Orang
Apabila ditempat kejadian perkara tidak memungkinkan kita membuat tandu darurat atau tidak tersedianya tandu darurat, maka korban perlu dipindahkan dengan cara diangkat menggunakan tangan dan lengan beberapa orang.
3. Diangkat oleh Satu Orang
Apabila tidak ada orang lain selain kita dan tidak memungkinkan kepada korban untuk menunggu terlalu lama di tempat kejadian perkara, korban dievakuasi dengan cara diangkat
4. Dipikul
Pengangkatan korban oleh seseorang apabila memungkinkan ia memikulnya di pundak, ini bisa dilakukan untuk pengevakuasian.
5. Ditarik
Sebaliknya dari cara evakuasi dengan mengangkat korban adalah ditarik. Hal ini apabila korban yang dieavakuasi memiliki kondisi yang tidak memungkinkan untuk diangkat misalnya berat korban melebihi kemampuan penolong. Pengevakuasi dengan ditarik dibagi menjadi 2 cara yaitu
a. Ditarik Berdiri
Korban bisa ditarik dengan berdiri apabila tempat atau daerahnya lebih leluasa untuk berjalan secara normal.
b. Ditarik Merayap
Kebalikan dari ditarik berdiri, apabila tempat kejadian atau selama evakuasi tempatnya tidak memungkinkan penolong berdiri tegak makan dengan cara merayap. Misalnya kejadian kecelakaan dalam lorong, ruangan sempit, goa, saluran air dan lain-lainnya.
6. Dipapah
Apabila korban dalam keadaan sadar namun lemah dan kondisi fisik luar tidak memiliki cedera berat maka pengevakuasian bisa dilakukan dengan cara dipapah oleh satu orang atau dua orang.